Rabu, 26 September 2018

PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI PADA SATUAN PENDIDIKAN



PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
PADA  SATUAN PENDIDIKAN

MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI

Dosen Pembimbing :
Dr. H. Rahmat Raharjo, M.Ag

 






Oleh :

NAMA     :  M. IQBAL A
KELAS    :  PAI IV/A
NIM.        :  2114219

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(STAINU) KEBUMEN

 
2013

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan hidayahnya, sehingga kami telah selesai menyusun makalah yang berjudul “Pengembangan kurikulum PAI pada satuan pendidikan”. Dalam kesempatan ini Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada:
1.       Yth. Dr. H. Rahmat Raharjo selaku dosen mata kuliah Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
2.       Kedua orang tua yang telah mendukung Kami.
3.       Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu Kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini.

Kebumen, …………… 2013

Penyusun




                                                                                    
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................          i
KATA PENGANTAR........................................................................................         ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................        iii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.......................................................................         1
B. Rumusan Masalah..................................................................................         2
C. Tujuan Penulisan....................................................................................         2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Kuikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)...         3
B. Komponen Pengembangan KTSP....................................................         5
C. Prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP..............................        12
D. Acuan Operasional Penyusunan KTSP..........................................        17
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan ..............................................................................................        21
B. Saran............................................................................................................        23
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah

Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan memberikan sikap, kepribadian kepada peserta didik dalam mengamalkan ajarannya, memiliki peran penting dalam kehidupan. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah.[1]
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan peserta didik yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa serta akhlak sehingga terbentuk peserta didik yang sholeh dan sholehah. Oleh karena itu perlu adanya suatu kurikulum untuk tercapainya tujuan yang mulia tersebut serta pengembangan dan inovasi kurikulum PAI agar semua yang disampaikan oleh guru dapat diserap dan diterapkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa  jurusan tarbiyah mengenai pengembangan dan inovasi kurikulum PAI.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.         Apa pengertian kurikulum PAI (KTSP)?
2.         Apa komponen pengembangan kurikulum KTSP?
3.         Apa sajakah prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum KTSP?
4.         Bagaimana acuan operasional penyusunan KTSP?

C.        Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun bertujuan untuk :
1.         Mendefinisikan pengertian dari pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Dasar (KTSP).
2.         Menjelaskan mengenai komponen yang terdapat dalam pengembangan KTSP.
3.         Memaparkan tentang prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP.
4.         Menjabarkan mengenai acuan operasional penyusunan KTSP.






BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan bagi peserta didik. Berdasarkan program pendidikan tersebut, peserta didik melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam Sisitem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum[2] adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[3]
Kurikulum Pendidikan Agama Islam[4] merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan, ia merupakan sekumpulan studi keislaman yang meliputi Al-Qur’an Hadist, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh, dan kebudayaan Islam. PAI di sekolah dimaksudkan agar peserta didik berkembang sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., memiliki pengetahuan Islam yang luas, dan ber-akhlaqu al- Karimah. Untuk itu, dibutuhkan kurikulum PAI yang kontekstual dan dapat melayani harapan masyarakat, yang dikembangkan dengan memerhatikan  kerangka dasar kurikulum, SK dan KD, serta karakteristik kurikulum, sebagaimana dimaksud dengan diberlakukannya kurikulum KTSP.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, semua sekolah melaksanakan KTSP.[5]
Terkait dengan penyusunan KTSP, BSNP telah membuat Panduan Penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[6] Dengan adanya pengelolaan KBS, pada KTSP, kewenangan tingkat satuan pendidikan (sekolah) untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.[7]

B.       Komponen Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP terdapat empat komponen, yaitu : (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan, (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).[8]
1.         Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut:
a)        Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b)       Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c)        Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.       Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
b)     Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
d)     Kelompok mata pelajaran estetika
e)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.[9]
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran[10] yang keluasan dan kedalamannya merupakanbeban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Muatan lokal[11] merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Kegiatan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri[12] bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pengaturan beban belajar, berisi tentang jumlah beban belajar per mata pelajaran, per minggu, per semester dan per tahun pelajaran yang dilaksanakan  sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum. Sekolah dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester Ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap. [13]
Ketuntasan belajar, berisi tentang kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut. Ketuntasan belajar untuk setiap indikator ialah 0 – 100% dengan batas kriteria ideal minimum 75%. Sekolah harus menetukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas, SD pendukung. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah batas kriteria ideal, tetapi secara bertahap harus dapat mencapai kriteria ketuntasan ideal.[14]
Kenaikan kelas dan kelulusan, berisi tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan siswa yang tidak naik/tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut : panduan kenaikan kelas yang akan disusun oleh direktorat pembinaan SMA.[15] Sedangkan ketentuan kelulusan akan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri, dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah[16]: (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran,  kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan. (c) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. (d) lulus ujian nasional. Adapun untuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan BSNP.
Pendidikan kecakapan hidup, ialah bukan mata pelajaran tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran. Tidak masuk dalam struktur  kurikulum, dapat disajikan secara terintegrasi dan/atau berupa paket modul dan direncanakan secara khusus. Subsatnsi kecakapn hidup meliputi kecakapan pribadi, sosial, akademik  dan/atau vokasional. Pengembangan SK, KD, Slabus dan bahan ajar serta penyelenggaraan pembelajaran keterampilan vokasinal dapat dilakukan melalui kerjasama dengan satuan pendidikan formal maupun nonformal.[17]
Pendidikan berbasis keunggulan local dan global, program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global. Substansinya mencakup aspek; ekonomi, budaya, bahasa, TIK, ekologi, dll, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi atau menjadi lokal mulok. Dapat memperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.[18]
3.       Kalender Pendidikan
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagimana tercantum dalam Standar Isi (SI).[19]
4.       Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bias mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.

C.        Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Penddikan (KTSP)
Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah, yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[20]
1)       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Pada dasarnya pendidikan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2)       Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan serta menghargai dan diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, status social dan gender.
3)       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni[21]
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran, bahwa ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu isi kurikulum harus mampu memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.
4)       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan berpikir, sosial, akademik dan keterampilan vokasional menjadi sebuah keniscayaan.

5)       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan  dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6)       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan ke proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang kea rah pengembangan manusia seutuhnya.[22]
7)       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain prinsip-prinsip di atas, pada pengembangan kurikulum juga terdapat tahap-tahap yaitu :
a)     Pengembangan kurikulum secara makro
Pengembangan kurikulum dibahas dalam scope (lingkup nasional, yang meliputi Tri-Pusat Pendidikan (pendidikan informal, formal, dan nonformal), baik secara vertical maupun horizontal dalam rangka pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional.[23]
b)     Pengembangan kurikulum pada tahap institusi
Pada tingkat ini, adalah pengembangan kurikulum dalam tingkatan pendidikan atau sekolah. Pokok-pokok yang dikembangkan antara lain : Tujuan lembaga pendidikan atau sekolah, bidang studi, tenaga kependidikan, fasilitas yang diperlukan.[24]
c)      Pengembangan kurikulum pada tahap bidang studi
Wujud pengembangan kurikulum tingkat bidang studi ialah dalam bentuk Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) setiap bidang studi. Pengembangan lebih lanjut dari GBPP bidang studi tersebut adalah silabus.[25]
d)     Pengembangan kurikulum pada tahap pengajaran
Dengan memerhatikan kurikulum institusi tersebut, pada tahap ini atas dasar GBPP suatu bidang studi dikembangkan atau dijabarkanke dalam program pengajaran. Program pengajaran dapat berbentuk bermacam-macam, seperti: paket modul, paket belajar, paket programa, satuan pelajaran (Satpel); bentuk program pengajaran inilah yang umumnya digunakan di Indonesia. Kemudian satuan perkuliahan (SAP) untuk di perguruan tinggi.[26] 

D.       Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Sebagaimana dituangkan dalam buku Panduan Penyusunan Kurikulum oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal berikut:[27]
1.         Peningkatan  iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia agar terjamin dunia dan akherat.
2.         Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.[28]
3.         Keragaman potensi dan karakteristik  daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4.         Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.         Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.         Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.
7.         Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, serta memerhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
8.         Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup secara berdampingan dengan bangsa lain.
9.         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam NKRI serta menumbuhkan jiwa patrionalisme bagi peserta didik, agar berjasa bagi negara.
10.     Kondisi social budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
11.     Kesetaraan gender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
12.     Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.















BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
KTSP terdapat empat komponen, yaitu : (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan, (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).
Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah, yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Sebagaimana dituangkan dalam buku Panduan Penyusunan Kurikulum oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat  sesuai dengan tingkat
c.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja
f.        Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
g.       Agama
h.      Dinamika perkembangan global
i.         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.         Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k.       Kesetaraan gender
l.         Karakteristik



B.       Saran
Kita sebagai calon guru dituntut mempunyai kemampuan dalam rangka memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada generasi muda yang dipersiapkan secara sistematik. Jika kita tidak mampu membawa peserta didik untuk mengikuti arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita akan tertinggal jauh dari bangsa-bangsa Barat. Dan tidak menutup kemungkinan di masa tua kita akan mengalami penjajahan seperti halnya yang dialami oleh nenek moyang kita dulu.
Sebagai calon guru hendaknya mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam pendidikan sehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan kurikulum. Dengan begitu semakin mudahnya kita dapat menyusun dan mengembangkan kurikulum  yang siap untuk diberikan kepada peserta didik.











DAFTAR PUSTAKA

-          Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.(Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007)
-          Direktorat Pendidikan Agama Islam. 2008. Kurikulum dan Pengembangan Silabus PAI pada Sekolah Menengah Pertama. Depag RI
-          H, Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: PT Rineka Cipta
-          Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007)
-          Oemar Hamalik, 2008. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara,
-          Raharjo, Rahmat. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING
-          Raharjo Rahmat. 2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan pembelajaran.  Yogyakarta: Magnum Pustaka.
-          Yoga Dwi Prasetyo, Implementasi KTSP di Sekolah/Madrasah, Semarang: Kumpulan Makalah, 2010
-          Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992)


[1] Direktorat Pendidikan Agama Islam. 2008. Kurikulum dan Pengembangan Silabus PAI pada Sekolah Menengah Pertama. Depag RI. hlm. 1
[2]  Kata “kurikulum” mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam kamus Webster tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.lihat Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.(Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007), hlm. 53
[3]     Oemar Hamalik, 2008. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 66. Penyusunan KTSP yang dipercayakan
[4]     Lihat Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
[5]  Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Lihat Masnur Muslich, 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara, hlm.10.
[6]   Ibid. hlm. 10
[7]   Ibid. hlm. 10
[8]   Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 12
[9]  Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 13
[10]  Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi (SI). Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 13
[11]    Muatan lokal merupakan mata pelajaran sehingga  satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap jenis muatan local yang diselenggarakan, dan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Lihat Rahmat Raharjo.. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING.2012), hlm. 53
[12] Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karier peserta didik.
[13]  Sekolah harus mengendalikan agar pemanfaatan waktu dimaksud dapat digunakan oleh setiap guru secara efisien, efektif, dan tidak membebani siswa. Lihat Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 19
[14]   Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 19
[15]   Ibid. Hlm. 20
[16]   Lihat Rahmat Raharjo. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING. 2012), hlm. 56
[17]   Lihat Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 20
[18]   Ibid. hlm. 21
[19]   Ibid. hlm. 21
[20] Lihat Rahmat Raharjo. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING, hlm. 45
[21]  Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007)   hlm. 11
[22] Rahmat Raharjo. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING. Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan KTSP yang dikemukakan oleh Yoga Dwi Prasetyo, Implementasi KTSP di Sekolah/Madrasah, Semarang, Kumpulan Makalah, 2010. Diantaranya ialah memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksnakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarasa sung tuladha. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, social dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidik dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. Mencakup seluruh  komponen kompetensi mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri  diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
[23]  Secara vertikal berhubung dengan kaitan dan kontinuitas (kesinambungan) pengembangan kurikulum dalam berbagai tingkatan pendidikan atau sekolah. Secara horizontal berhubungan dengan kaitan pengembangan kurikulum dalam tingkatan pendidikan atau sekolah yang sama sekalipun jenis pendidikan atau sekolahnya  berbeda.Lihat Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 36
[24] Tujuan lembaga pendidikan dapat juga ditambahkan kompetensi (kemampuan) lulusan yang diharapkan sebelum tujuan sekolah ini. Bidang studi yang dipelajari sesuai dengan tujuan sekolah  tersebut. Tenaga kependidikan (tanaga guru dan tenaga kependidikan lainnya seperti pustakawan, ahli media, tenaga bimbingan dan penyuluhan, ahli pengembang kurikulum, social works, dokter, administrator, dan tata usaha. Lihat Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 37
[25]   Ibid, hlm. 37
[26] Mengenai proses pembuatan program pengajaran, pemerintah telah memberlakukannya melalui proses Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Lihat Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 38
[27]  Lihat Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING.  2012), hlm. 48 dan Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 11
[28]   Perubahan yang menuju ke perkembangan kurikulum akan terjadi apabila : ada perubahan kebijakan oleh pejabat yang berwenang, kena pengaruh dari luar, ditemukannya penelitian yang baru, kurikulum yang berlaku  sudah ketinggalan jaman, adanya alih tekhnologi dari luar. Lihat Prof. Drs. H. Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT Rineka Cipta. 2004), hlm 89